Danramil 03/Wonosalam Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitia Pilperades Kendaldoyong Tahun 2023

    Danramil 03/Wonosalam Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitia Pilperades Kendaldoyong Tahun 2023
    Selamat kepada panitia Pemilihan Perangkat Desa yang telah dilantik dan ditetapkan

    DEMAK - Danramil 03/ Wonosalam Kodim 0716/Demak Kapten Inf Etok Suristiyono menghadiri acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Tim Pengisian Perangkat Desa Tahun 2023 Desa Kendaldoyong, Kecamatan Wonosalam, Kamis (05/01/23).

    Acara yang digelar di balai desa ini juga dihadiri Camat Wonosalam Sri Utami, Kapolsek Wonosalam AKP Rusmanto, Kepala Desa Kendaldoyong Gihan Supeno, Ketua BPD Zamashari, Babinsa Koptu Jarwadi, dan  Bhabinkamtibmas Aipda Muslikhin.

    Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan Surat Keputusan Kades kendaldoyong, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan Berita Acara Pelantikan, penyerahan Surat Keputusan dan sambutan-sambutan.

    Kades Gihan Supeno menyampaikan bahwa dalam susunan perangkat Desa Kendaldoyong, terdapat kekosongan jabatan Sekretaris desa dan 2 kepala dusun, sehingga perlu segera dilakukan pengisian perangkat desa.

    “Saat ini berdasarkan hasil musdes dibentuk tim pengisian perangkat desa tahun 2023, diharapkan tim pengisian perangkat desa Kendaldoyong kedepan dapat bekerja secara profesional dan prosedural dan tidak melanggar ketentuan sebagaimana regulasi yang ditetapkan, ” ucapnya.

    Sementara Camat Wonosalam, Sri Utami menyampaikan selamat kepada panitia Pemilihan Perangkat Desa yang telah dilantik dan ditetapkan. Dirinya berharap, panitia segera bekerja dalam pengisian jabatan perangkat desa.

    “Laksanakan tugas sesuai ketentuan peraturan perundangan sebagai acuan, dan jangan keluar dari regulasi yang telah ditetapkan. Semoga panitia pengisian perangkat desa Kendaldoyong dapat memilih perangkat desa yang baik, yang nantinya mampu bekerja sebagai pelayan masyarakat, ” ungkapnya.

    Disela acara, Danramil Kapten Inf Etok Suristyono menyampaikan bahwa perangkat desa merupakan bagian dari pemerintah desa yang bertugas membantu Kepala desa dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Untuk itu, dirinya meminta agar panitia dalam menentukan calon perangkat desa dipilih secara subjektif dan objektif, dengan meliputi prosedur yang ada, mulai dari proses penjaringan, penyaringan dan ujian tertulis.

    “Jangan salah dalam menentukan pilihan. Laksanakan penjaringan dan penyaringan dengan ketat, sehingga harapannya, mereka dapat bekerja dengan baik demi kemajuan desa, ” tegas Danramil.

    Untuk susunan kepanitiaan Pilperades Desa Kendaldoyong sendiri terdiri dari Ketua yang dijabat oleh Muhdor, Sekretaris Imam Amirudin Ali, S.Kom., dengan anggota Ida lutfiana, S.Pd., Zaenal Arifin, Nurhadi, Ahmad Syafii dan Teguh Yuliarto. 

    Redaktur   : Makruf/Pendim 0716/Demak

    demak jateng tni kodim 0716/demak
    Muhammad Makruf

    Muhammad Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0716/Demak Demak Hadiri Pelantikan...

    Artikel Berikutnya

    Dandim Demak Bersama Bupati Dan Jajaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan

    Ikuti Kami