DEMAK - Sesuai jadwal pengisian jabatan perangkat desa tahun 2023, saat ini telah memasuki tahap pembentukan panitia pengangkatan perangkat desa. Pemerintah Desa Jatimulyo menggelar acara pembentukan panitia pengangkatan perangkat desa, Rabu (21/06/2023)
bertempat di Balai Desa Jatimulyo dan dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua Panitia Sumarlan , sekdes Agus Kharir, Babinsa Sertu Suwiknyo Babinkamtibmas Aipda Hanif, beserta seluruh Perangkat Desa Jatimulyo
Baca juga:
Indonesia Miliki KUHP Sendiri
|
Setelah acara dibuka oleh pembawa acara kemudian diawali dengan sambutan Kepala Desa Jatimulyo memberitahukan kepada semua hadirin bahwa akan dibuka lowongan Perangkat Desa Jatumulyo sekaligus sosialisasi teknis pelaksanaan oleh Tim Panitia pengangkatan.
Sambutan selanjutnya kemudian disampaikan oleh Babinsa 02/Bonang, Beliau menerangkan bahwa situasi kamtibmas Desa Jatimulyo kondusif, dan menghimbau kepada semua warga jika terdapat suatu masalah harap koordinasi dengan pihak Desa atau diselesaikan dengan kekeluargaan dan musyawarah mufakat.
Kepala Desa Jatimulyo juga berpesan kepada tim pengangkatan Perangkat Desa, bahwa harus betul-betul menguasai Perbub terkait lowongan perangkat, agar jika ada peserta bertanya dapat dijelaskan secara rinci dan detail.
“Panitia harus independen dan professional, panitia harus satu suara mengacu pada Perbup atau Perda yang berlaku.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi terkait pengangkatan Perangkat Desa menyampaikan beberapa teknis pelaksanaan, mulai dari langkah awal, tahap sebelum ujian, tahap koreksi, hingga tahap pelantikan. Isi diantaranya adalah menyampaikan detail persyaratan peserta, tahapan pelaksaan kegiatan pengangkatan Perangkat Desa, hingga tata tertib sebelum ujian dan ketika pengkoreksian.
Redaktur : Makruf/Pendim 0716/Demak