Babinsa Betahwalang Koramil 02/Bonang Hadiri Forum Konsultasi Publik Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi

    Babinsa Betahwalang Koramil 02/Bonang Hadiri Forum Konsultasi Publik Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi
    Hasil Regsosek akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk yang akan membantu meningkatkan keefektifan program-program intervensi pemerintah

    DEMAK – Babinsa Desa Betahwalang Koramil 02/Bonang Kodim 0716/Demak Sertu Sutopo melaksanakan pendampingan kegiatan Forum Konsultasi Publik Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) “Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat” di Kecamatan Bonang oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Demak, Rabu (03/05/23).

    Kegiatan yang digelar di aula Balai Desa Betahwalang, Kecamatan Bonang ini dihadiri Kades Betahwalang Abdullah Taufiq, Fasilitator Badan Pusat Statistik Zaenul Fadhol dan Mundhofar, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Tokoh masyarakat dan Ketua RW dan RT se-Desa Betahwalang.

    Kades Abdullah Taufiq menyampaikan, terkait pelaksanaan kegiatan, masyarakat diminta untuk menyampaikan data secara benar dan jujur, sehingga data yang didapat akurat dan sesuai dengan fakta serta kondisi masyarakat di lapangan.

    “Forum Konsultasi Publik ini mendata terkait dengan warga miskin yang berada di wilayah kita, dengan kategori data pendataan sangat miskin, miskin, rentan miskin dan tidak miskin. Nanti petugas dari BPS akan didampingi kepala dusun dan Ketua RW atau RT untuk  pendataannya. Untuk itu, saya minta warga menyampaikan secara benar dan jujur, ” kata Abdullah.

    Zaenul Fadhol, salah seorang fasilitator dari BPS Kabupaten Demak menjelaskan, langkah awal dalam pelaksanaan Regsosek ini adalah pendataan awal Regsosek oleh BPS pada tanggal 2 hingga 21 Mei 2023.

    Menurutnya, data Regsosek ini nantinya akan terintegrasi dengan data lainnya yang bertujuan untuk memastikan akurasi target penerima program pemerintah. Data yang terkumpul di 2023 selanjutnya akan melalui beberapa tahap hingga mencapai stabilitas sistem pada tahun 2024.

    “Pendataan awal Regsosek ini merupakan pendataan seluruh penduduk yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi, seperti kondisi sosioekonomi geografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan informasi sosial ekonomi lainnya, ” terang Zaenul.

    “Hasil Regsosek akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk yang akan membantu meningkatkan keefektifan program-program intervensi pemerintah, ” sambungnya.

    Sementara itu, Babinsa Sertu Sutopo meminta agar pihak Pemdes Betahwalang dan masyarakat mendukung program BPS Kabupaten Demak, sehingga didapatkan data yang valid. Hal ini disebabkan, saat ini Indonesia mengoptimalkan basis data melalui Regsosek untuk mendorong reformasi sistem perlindungan sosial.

    “Regsosek adalah sistem pendataan kependudukan yang bermanfaat sebagai acuan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat dan akan menjadi rumah bagi sejumlah data, dari sektor kependudukan hingga kesehatan. Untuk itu, mari kita semua mendukung program ini, ” pungkasnya. 

    Redaktur   : Makruf/Pendim 0716/Demak

    demak jateng tni kodim 0716/demak
    Muhammad Makruf

    Muhammad Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Pererat Silaturrahmi, Danramil 04/Dempet...

    Artikel Berikutnya

    Di Tengah Penyaluran Bansos, Babinsa Tanjunganyar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kenapa Lapor Lagi? Emangnya Kantor Pajak Kerja Apa?

    Ikuti Kami